PT PJB Unit Pembangkitan Muara Karang

Start date: April 22, 2021 End date: May 04, 2021

Nomor.000426.PM/600/UPMK/2021

Tanggal : 22 April 2021

Dengan ini diumumkan bahwa PT PJB Unit Pembangkitan Muara Karang akan melaksanakan PELELANGAN TERBUKA untuk pengadaan barang/jasa:

PENGGANTIAN LINE WATER BOX VACUUM PRIMING PUMP

1. Sumber Dana : Anggaran Operasi 2021

2. Persyaratan Peserta

2.1 Perusahaan/Rekanan yang telah/belum terdaftar dalam DPT PT PJB.

2.2 Calon Peserta yang diperholehkan untuk melakukan pendaftaran pelelangan adalah Penyedia Barang/Jasa yang tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PJB dan PT PLN (Persero) Group.

3. Persyaratan Pendaftaran

3.1. Peserta Pelelangan yang mendaftar atau diwakili (apabila yang mendaftar dan yang mengikuti seluruh alur pelelangan bukan direktur atau pimpinan perusahaan) wajib melampirkan surat kuasa bermaterai cukup, harus melampirkan foto copy tanda pengenal (pemberi dan penerima kuasa) dan surat tugas.

3.2. Asli Surat Pendaftaran lelang (sesuai lamplran-1 dalam RKS)

3.3. Softfile syarat pendaftaran dalam point (3.1) dan (3.2) dapat dikirimkan via email ke logist ik.upmkr@ptpjb.com dan cc ke aris.makangiras@ptpjb.com dengan subject email: "Cattar LelanLPENGGANTIAN UNE WATER SOX VACUUM PRIMING PUMP (Nama Perusahaan Pendaftar)".

3.4. Hardfile (dokumen asH) svarat pendaftaran dalam point 3.1 dan 3.2, tetap dikirimkan ke PT PJS UP Muara Karang menggunakan ekspedisi/kurir atau dapat diantarkan langsung di Ruang Induction PT PJB UP Muara Karang.

4. Pelaksanaan Pelelangan

4.1 Pendaftaran Peserta Pelelangan

Tanggal : Kamis, 22 April- Selasa, 4 Mei 2021

Waktu : 08.00-15.00 WIB

Tempat : PT PJB Unit Pembangkitan Muara Karang

4.2. Penjelasan Pengadaan (Aanwijzing)

Tanggal : Rabu, 28 April 2021

Waktu : 13.30 WIB

Tempat : Via Zoom Cloud Meeting (link zoom akan dikirimkan via email)

4. 3. Pemasukan dan Pembukaan Dokumen Penawaran

Tanggal : Rabu, 5 Mei 2021

Waktu : 13.30 WIB

Tempat : Via Zoom Cloud Meeting (link zoom akan dikirimkan via email)

5. Seseorang dilarang mewakiIi lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil dokumen pengadaan.

6. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang prafesional akan dikenakan sanksi Black List selama 6 (enam) bulan.

Demikian untuk diketahui dan bagi perusahaan yang berminat untuk mengikuti Pelelangan agar segera menyelesaikan persyaratan yang telah ditetapkan.

Jakarta, 22 April 2021

PT PJB Muara Karang