PT PLN (Persero) UIP Sumbagsel

Start date: April 18, 2019 End date: April 26, 2019

PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA

No. 005-UMUM/DAN.02.02/UIP-SUMBAGSEL/2019

PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Selatan sebagai Pengguna Barang/Jasa melalui Pejabat Pelaksana Pengadaan dengan ini mengundang Penyedia Barang/Jasa untuk mengikuti Pelelangan Terbuka  - Pascakualifikasi Paket Pekerjaan Set Up Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja (SMK3) di PT PLN (Persero) UPPJ Sumsel, PT PLN (Persero) UPPJ Bangka Belitung dan PT. PLN (Persero) UPPJ Lampung & Bengkulu (Paket SMK3) dengan Pagu Anggaran sebesar Rp. 323.015.000,- (Tiga ratus dua puluh tiga juta lima belas ribu rupiah) dengan ketentuan sebagai berikut :

 

1. Pelelangan terbuka ini terbuka bagi Penyedia Barang/Jasa yang memenuhi ketentuan pada Keputusan Direksi PT. PLN (Persero) No. 620.K/DIR/2013 tanggal 3 Oktober 2013 tentang Pedoman Umum Pengadaan Barang/Jasa PT PLN (Persero) dan Perubahannya, serta Edaran Direksi PT PLN (Persero) No. 0010.E/DIR/2016 tanggal 24 November 2016 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Barang/Jasa PT PLN (Persero).

 

2. Penyedia Barang/Jasa dapat mengambil Dokumen Pelelangan melalui Pejabat Pelaksana Pengadaan pada:

Tanggal : Kamis, 18 April -Jum'at, 25 April 2019

Waktu : Pukul 09.00- 15.00 WIB

Tempat : PT PLN (Persero) UIP Sumatera Bagian Selatan Lantai 3

Jl. Residen A. Rozak No. 2180, Sekojo, Palembang- 30118

 

3. Rapat Penjelasan :

Tanggal : Selasa, 23 April 2019

Waktu : Pukul 10.00 WIB ,

Tempat : PT PLN (Per5ero) UIP Sumatera Bagian Selatan Lantai3

Jl. Residen A. Rozak No. 2180, Sekojo, Palembang -30118

 

4. Batas akhir pemasukan Dokumen Penawaran :

Tanggal : Jum’at, 26 April 2019

Waktu : Pukul 12.00 WIB

Tempat : PT PLN (Persero) UIP Sumatera Bagian Selatan Lantai 3

Jl. Residen A. Rozak No. 2180, Sekojo, Palembang- 30118

 

5. Ketentuan dan Syarat Pendaftaran:

a. Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pelelangan dapat diwakilkan dengan membawa surat kuasa bermaterai dari direktur utama atau pimpinan perusahaan atau kepala cabang yang disenai fotokopi kartu tanda pengenal diri pemberi dan penerima kuasa.

b. Menunjukkan asli dan menyerahkan fotocopy lzin Perusahaan Jasa Konsultansi K3 yang dikeluarkan oleh Kementrian Ketenagakerjaan RI yang masih berlaku.

c. Pendaftar dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pelelangan, serta menyerahkan biaya penggandaan Dokumen sebesar Rp 1.000.000,- (Satujuta rupiah).

d. Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan pada Pejabat Pelaksana Pengadaan PT PLN (Persero) UIP Sumatera Bagian Selatan.

Palembang, 18 April 2019

Pejabat Pelaksana Pengadaan

PT PLN (Persero) UIP Sumbagsel