PT Pertamina Hulu Energi Kampar

Start date: April 08, 2019 End date: April 10, 2019

PENGUMUMAN UNDANGAN PRAKUALIFIKASI

PT Pertamina Hulu Energi Kampar (PHE Kampar) selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) mengundang rekanan mampu untuk berpartisipasi dalam proses prakualifikasi untuk pengadaan dibawah ini dengan mengacu kepada Pedoman Tata Kerja SKK Migas Nomor: PTK-007/SKKMA0000/2017/S0 (Revisi 04) dan Petunjuk Pelaksanaan Tender Nomor: EDR- 0167/SKKHM0000/2017/S7 (“PTK-007 Rev 04”):

Nama pekerjaan: Penyediaan Jasa Sewa Hydraulic Pumping Unit Beserta Peralatan Pompa Bawah Permukaan

Nomor Tender. S5B119096A

Golongan Usaha : Besar

Sub Bidang Usaha : 09100. Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi Dan Gas Alam atau memiliki pengalaman sesuai dengan Lingkup Kerja di Bawah

Batas Minimal TKDN : 75%

LINGKUP KERJA

KONTRAKTOR harus menyediakan dan mengoperasikan 16 (enam belas) unit Hydraulic Pumping Unit (HPU) lengkap beserta peralatan pompa bawah permukaan, dilengkapi data teknis, manual book, serial number dari pembuat atau manufaktur Unit sesuai standar API 11A.

Perusahaan yang berminat harus mengikuti proses prakualifikasi terlebih dahulu dan memenuhi persyaratan dalam dokumen penilaian prakualifikasi dengan jadwal sebagai berikut:

Pengambilan Dokumen Penilaian Prakualifikasi: 8 s.d. 10 April 2019

Pukul: 07.30 – 11.30 WIB

Lokasi Reni Marliana

Supply Chain Management

PHE Tower, Mezzanine Floor, Counter #2

Jl. Letjen TB. Simatupang Kav. 99, Jakarta 12520

PERSYARATAN PENDAFTARAN PROSES PRAKUALIFIKASI

1. Salinan Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA) Centralized Integrated Vendor Database (CIVD) yang masih berlaku dan sesuai dengan Persyaratan Golongan Usaha dan Persyaratan Sub-Bidang Usaha diatas;

2. Surat Kuasa pengambilan dokumen penilaian prakualfikasi yang ditandatangani oleh Pejabat Berwenang Calon Peserta Tender

 

INFORMASI TERKAIT LAINNYA

1. Pengumuman ini mengikuti ketentuan PTK-007 Rev 04

2. Pengambilan Dokumen Penilaian Prakualifikasi hanya dapat diikuti oleh perusahaan yang lulus persyaratan pendaftaran dan tidak terhalang kepesertaannya berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam PTK-007 Rev 04

3. Hanya Calon Peserta Tender yang dinyatakan lulus Penilaian Prakualifikasi yang akan diundang untuk mengikuti proses Tender selanjutnya.

4. Bagi Penyedia Barang/Jasa yang berbentuk Konsorsium, Perusahaan Dalam Negeri harus bertindak sebagai Pemuka Konsorsium (leadfirm)

5. Pemasukan Dokumen Prakualifikasi Calon Peserta Tender diluar waktu dan tempat yang ditentukan di dalam Dokumen Penilaian Prakualifikasi tidak akan diterima.

6. Status Perusahaan yang diperbolehkan mengikuti Prakualifikasi adalah Perusahaan Dalam Negeri, Perusahaan Nasional, Konsorsium Perusahaan Dalam Negeri dengan Perusahaan Dalam Negeri, dan/atau Konsorsium Perusahaan Dalam Negeri dengan Perusahaan Nasional.

Jakarta, 5 April 2019

Wakil Ketua Panitia Tender