PT. Bumi Siak Pusako – Pertamina Hulu

Start date: February 24, 2020 End date: February 26, 2020

PT. Bumi Siak Pusako – Pertamina Hulu

PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI

I INFORMASI

Pelaksana: Badan Operasi Bersama PT. Bumi Siak Pusako – Pertamina Hulu

Alamat :  Head Office : RDTX Tower 20th Floor, Jl, Prof.Dr.Satrio Kav. EIV No.6 Jakarta Selatan

 

II PERSYARATAN PEKERJAAN YANG DITENDERKAN

Judul Pekerjaan: Prakualifikasi Pengadaan Casing

NPK : 008/PQ/10572/WHS/2020

Uraian Singkat Pekerjaan : (Terlampir)

Bidang : 03.a. (Industri Material)

Sub Bidang : 03.a.03 (Material Logam Setengah Jadi)

Status Perusahaan : Perusahaan Dalam Negeri / Perusahaan Nasional

Hanya dapat diikuti oleh pabrikan dalam negeri, Konsorsium antar pabrikan dalam negeri, atau Agen/Distributor yang mewakili pabrikan dalam negeri

Kategori Barang : Barang Non Wajib

Batasan Minimal TKDN : ≥ 10%

Proses Prakualifikasi dilakukan dengan Penilaian Kualifikasi. Ketentuan dan Syarat Penilaian Kualifikasi diuraikan dalam dokumen Instruksi Penilaian Kualifikasi.

 

III MASA PENDAFTARAN DAN PENILAIAN KUALIFIKASI

a. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen : 24 Februari 2020 s/d 26 Februari 2020

b. Pengembalian Dok. Penilaian Kualifikasi : 24 Februari 2020 s/d 02 Maret 2020

c. Waktu : Setiap hari kerja pukul 08.00 WIB s/d 15.00 WIB

d. Tempat : Sekretariat Pengadaan BOB PT BSP - Pertamina Hulu Gedung Surya Dumai Lt. 8 Jl. Jend. Sudirman No. 395 - Pekanbaru

 

IV LAIN-LAIN

a. Pengumuman ini mengacu kepada Pedoman Tata Kerja Pengelolaan Rantai Suplai No. PTK-007/SKKMA0000/2017/S0 (PTK Revisi-04) Buku Kedua tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dan Petunjuk Pelaksanaan Tender No. EDR-0167/SKKMH0000/2017/S7;

b. Pada saat mendaftar menyerahkan Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA) CIVD MIGAS yang masih berlaku;

c. Jika yang mendaftar dan/atau yang memasukan persyaratan dokumen prakualifikasi bukan Direktur/Pimpinan Perusahaan, maka harus dilengkapi dengan Surat Kuasa bermeterai Rp.6000,- yang ditandatangani oleh Direktur/Pimpinan Perusahaan;

d. Hanya Calon Peserta Tender yang dinyatakan lulus Prakualifikasi yang akan diundang untuk mengikuti proses Tender selanjutnya;

e. Pendaftaran dan/atau pemasukan persyaratan dokumen prakualifikasi diluar waktu dan tempat yang ditentukan diatas tidak dapat diterima.

 

Pekanbaru, 21 Februari 2020

Pengelola Pengadaan,