Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Start date: November 16, 2022 End date: November 23, 2022

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

PENGUMUMAN PASCAKUALIFIKASI

 

Kode Tender : 81661064

Nama Tender : Preservasi Jalan Tagolu-Malei Uekuli Marowo Ampana

Kode RUP : 37325198

Sumber Dana : APBN

Tanggal Pembuatan : 15 November 2022

K/L/PD : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Satuan Kerja : PELAKSANAAAN JALAN NASIONAL WILAYAH III PROVINSI SULAWESI TENGAH

Jenis Pengadaan : Pekerjaan Konstruksi

Metode Pengadaan   : Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur

Tahun Anggaran : APBN 2023

Nilai Pagu Paket : Rp 35.363.846.000,00

Nilai HPS Paket : Rp. 35.354.835.000,00

Jenis Kontrak  : Harga Satuan

Lokasi Pekerjaan : KAB. P O S O - Poso (Kab.)

Kualifikasi Usaha : Menengah

Persyaratan Kualifikasi

Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.

Jenis Izin       Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi

SI003 Atau BS001    Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan Raya kecuali Jalan Layang, Jalan, Rel Kereta Api, dan Landas Pacu Bandara SI003 KBLI 2015 atau subklafikasi konstruksi sipil bangunan jalan BS001 KBLI 2020

SI004 Atau BS002    Jasa Pelaksana konstruksi jembatan, jalan layang, terowongan, dan subways SI004 KBLI 2015 dengan subklafikasi bangunan sipil jembatan, jalan layang, flyover dan underpass BS002 KBLI 2020.

1. Peserta yang melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) maka jumlah anggota KSO dapat dilakukan dengan batasan paling banyak 3 (tiga) perusahaan dalam 1 (satu) kerjasama operasi

2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)

3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Menengah [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan SI003 Atau BS001 dan SI004 atau BS002 [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]

 4. Memiliki Kemampuan Dasar (KD) dengan nilai KD sama dengan 3 x NPt (Nilai pengalaman tertinggi dalam 15 tahun terakhir a) untuk kualifikasi Usaha Menengah, pengalaman pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan,atau b) untuk kualifikasi Usaha Besar, pengalaman pekerjaan pada sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan dan lingkup pekerjaan SI003 Atau BS001 dan SI004 Atau BS002 [diisi dengan memilih lingkup pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi SBU yang disyaratkan

6. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2022 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]<br/>

7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan aktaperubahan perusahaan (apabila ada perubahan)

8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara

9. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun

11. Memiliki Sisa Kemampuan Nyata (SKN) dengan nilai paling kurang sama dengan 10% (sepuluh perseratus) dari nilai total HPS Peserta menyampaikan laporan keuangan tahun 2022 melalui fasilitas pengunggahan kualifikasi lain pada SPSE dengan ketentuana. untuk Usaha Menengah, laporan keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik ataub. untuk Usaha Besar, laporan keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang di registrasi sesuai ketentuan peraturan perundangan [tuliskan tahun laporan keuangan yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pelaporan dari laporan kegiatan usaha tahunan sesuai ketentuan peraturan perundangan