PREMIER OIL NATUNA SEA B.V.
Start date: September 10, 2025 End date: September 16, 2025
UNDANGAN
PRAKUALIFIKASI
PREMIER OIL NATUNA SEA B.V. (“PONSBV”) dan PREMIER OIL ANDAMAN LIMITED (“POAL”), sebagai Kontraktor KKS dari SKK Migas, mengundang Perusahaan penyedia barang dan jasa yang mampu untuk mengikuti proses Prakualifikasi untuk pekerjaan tersebut dibawah ini, berdasarkan Pedoman Tata Kerja No. PTK-007/SKKIA0000/2023/S9 (Revisi 05) beserta perubahan-perubahannya.
Judul Tender : Provision of Mandatory and Managed Training Services.
No. Tender : 25110276-OR dan 25610007-OR.
Golongan Usaha : Usaha Menengah.
Jenis Pengadaan : Jasa Lain-Lain.
Bidang/Sub Bidang : NIB 78421 Pelatihan Kerja Teknik Swasta dan/atau
NIB 78429 Pelatihan Kerja Swasta Lainnya dan/atau
NIB 78431 Pelatihan Kerja Teknik Perusahaan dan/atau
NIB 78439 Pelatihan Kerja Perusahaan Lainnya dan/atau
NIB 70209 Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya.
Persyaratan TKDN : 75% (tujuh puluh lima persen).
Lingkup Pekerjaan:
Perusahaan membutuhkan Jasa-Jasa Mandatory and Managed Training yang meliputi tetapi tidak terbatas pada perencanaan, pengorganisasian, penyiapan fasilitas, pelaksanaan, pemantauan dan pelaporan terhadap Pelatihan In-house dan Publik (“Kegiatan Pembelajaran). Disamping itu, Kontraktor juga wajib menyediakan jasa konsultansi, coaching dan assessment sesuai spesifikasi yang disyaratkan.
Proses pendaftaran:
Perusahaan yang berminat untuk mengikuti Prakualifikasi ini harus mengikuti tahapan proses sebagai berikut:
1. Pendaftaran dan Pengambilan dokumen Prakualifikasi : 10 s/d 16 September 2025, Jam 08.00 – 15.00 melalui email ke: sihono.contractor@harbourenergy.com
2. Penyerahan Dokumen Penilaian Prakualifikasi : 16 s/d 23 September 2025, Jam 08.00 – 15.00 melalui portal one-drive. Link akan dikirimkan melalui email.
3. Alamat Pendaftaran dan Pengembalian Dokumen : Registrasi dilakukan dengan mengirimkan Surat Pernyataan Minat
dan SPDA yang berlaku melalui email ke: sihono.contractor@harbourenergy.com. Dokumen Instruksi PQ akan dikirim melalui email ke alamat email dalam proses registrasi ini. Pengembalian dokumen PQ disampaikan melalui aplikasi OneDrive yang akan dijelaskan lebih detail dalam Instruksi PQ.
Untuk Diperhatikan:
1. Perusahaan yang berminat harus sudah terdaftar di CIVD (Centralized & Integrated Vendor Database) Migas (www.civdmigas.com) dan diwajibkan sudah memperoleh SPDA (Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi) sebelum hari terakhir tanggal pendaftaran pada tahap proses pendafataran diatas.
2. Perusahaan yang mendaftar wajib menyerahkan pernyataan berminat yang disetujui oleh Pejabat Berrwenang perusahaan melalui email dari pejabat tersebut atau kuasanya, serta menyerahkan salinan elektronik SPDA tersebut melalui email. Hal ini berlaku juga untuk bagi anggota konsorsium jika mendaftar sebagai konsorsium.
Jakarta, 10 September 2025
Premier Oil Natuna Sea B.V. dan Premier Oil Andaman Limited
Panitia Tender