Mubadala Petroleum

Start date: March 11, 2020 End date: March 12, 2020

Mubadala Petroleum

PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI

Mubadala Petroleum melalui afiliasinya PEARLOIL (Sebuku) Ltd., MP INDONESIA (West Sebuku) Limited, MP (Andaman 1) RSC Ltd, MP (South Andaman) Holding RSC Ltd, mengundang Calon Peserta Tender untuk berpartisipasi dalam Prakualifikasi untuk Tender di bawah ini dengan mengacu kepada Pedoman Tata Kerja SKKMIGAS No. PTK-007/SKKMA0000/2017/S0 (Revisi 04) dan Petunjuk Pelaksanaan Tender No. EDR-0167/SKKMH0000/2017/S7 dan perubahannya (selanjutnya disebut “PTK 007”).

I. INFORMASI UMUM

1 Judul Tender dan Nomor Tender : Provision of PVT Lab and Services Tender No. 10421200211

2 Golongan Usaha : Usaha Besar

Min. TKDN : 35%

3 Bidang Usaha : KBLI 09100 – Jasa Penunjang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi: Jasa Non Konstruksi:

- Penelitian dan Pengembangan

4 Ruang Lingkup Kerja Singkat : Menyediakan jasa analisa PVT untuk menunjang kegiatan operasi pemboran dan tes sumur minyak dan gas bumi lepas pantai.

II. PERSYARATAN PENDAFTARAN PRAKUALIFIKASI

- Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA) dari sistem Centralized Integrated Vendor Database (CIVD) yang masih berlaku dan sesuai dengan Golongan Usaha dan Bidang Usaha di atas.

- Salinan kontrak pekerjaan penyediaan jasa “Provision of PVT Lab and Services” untuk menunjang operasi pemboran dan tes sumur minyak dan gas bumi lepas pantai pada kurun waktu tujuh (7) tahun terakhir, sekurang-kurangnya terdiri dari halaman depan kontrak, lembar tanda tangan, dan lingkup pekerjaan.

III. JADWAL & LOKASI

1 Pendaftaran Prakualifikasi : Rabu & Kamis 11 – 12 Maret 2020 09:00 – 15:00 WIB

2 Pemberitahuan Hasil Pendaftaran Prakualifikasi : Jum’at 13 Maret 2020 08:30 – 11:30 WIB

3 Pengambilan Dokumen Penilaian Prakualifikasi : Senin 16 Maret 2020 14:00 – 16:00 WIB

4 Rapat Penjelasan Prakualifikasi : Rabu 18 Maret 2020 10:00 – 11:00 WIB

5 Penyerahan Dokumen Prakualifikasi : Jum’at 27 Maret 2020 08:30 – 10:30 WIB

6 Lokasi : Pondok Indah Office Tower 2, LT 8-9 Jl. Sultan Iskandar Muda Kav. V-TA, Jakarta 12310

IV. LAIN-LAIN

1 Penilaian Prakualifikasi hanya dapat diikuti oleh perusahaan (-perusahaan) yang berbadan hukum dan tidak terhalang kepesertaannya berdasarkan ketentuan dalam PTK 007.

2 Hanya Calon Peserta Tender yang dinyatakan lulus penilaian prakualifikasi yang akan diundang untuk mengikuti proses tender.

3 Pemasukan Dokumen Prakualifikasi di luar waktu dan tempat yang ditentukan diatas tidak akan diterima.

 

Jakarta, 10 Maret 2020

PENGELOLA PENGADAAN