PREMIER OIL NATUNA SEA BV. (PONSBV),

Start date: January 12, 2024 End date: January 17, 2024

PREMIER OIL NATUNA SEA BV. (PONSBV),

UNDANGAN

PRAKUALIFIKASI

PREMIER OIL NATUNA SEA BV. (PONSBV), sebagai Kontraktor KKS dari SKK Migas, mengundang Perusahaan penyedia barang dan jasa yang mampu untuk mengikuti proses Prakualifikasi untuk pekerjaan tersebut dibawah ini, berdasarkan Pedoman Tata Kerja SKKMIGAS No. PTK-007/SKKIA0000/2023/S9 (Revisi 05) dan Petunjuk Pelaksanaan Tender No. EDR-0143/SKKIH0000/2023/S0.

Judul Tender : Provision of Surface Wellhead, Xmas Tree, and Services

No. Tender : 23110564-OR.

Golongan Usaha : Usaha Besar.

Jenis Pengadaan : Drilling Services

Bidang/Sub Bidang : 091 aktivitas penunjang pertambangan minyak bumi dan gas

Persyaratan TKDN : 55% (duapuluh lima persen).

Lingkup Pekerjaan:

"Participant shall provide 6500 psi Surface Wellhead and Xmas Tree Equipment, including but not limited to Equipment Supply, Rental Services and Personnel, to support the drilling development and exploration wells operations in the Contract Area, Block A - Natuna Sea Block A, Indonesia for 3 (three) years with call-off basis."

Proses pendaftaran:

Perusahaan yang berminat untuk mengikuti Prakualifikasi ini harus mengikuti tahapan proses sebagai berikut:

1. Pendaftaran dan Pengambilan dokumen Prakualifikasi : 12 – 17 January 2024, melalui email ke Azhar.Azwir@harbourenergy.com

2. Penyerahan Dokumen Penilaian Prakualifikasi : 24 January 2024, melalui Tranfer Portal Sharepoint / OneDrive

3. Alamat Pendaftaran dan Pengembalian Dokumen : Registrasi dilakukan dengan mengirimkan Surat Pernyataan Minat melalui email ke Azhar.Azwir@harbourenergy.com . Dokumen Instruksi PQ akan dikirim melalui email ke alamat email dalam proses registrasi ini. Pengembalian dokumen PQ disampaikan melalui aplikasi OneDrive yang akan dijelaskan lebih detail dalam Instruksi PQ.

Untuk Diperhatikan:

1. Perusahaan yang berminat harus sudah terdaftar di CIVD (Centralized & Integrated Vendor Database) Migas–www.civd-migas.com dan diwajibkan sudah memperoleh SPDA (Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi) sebelum hari terakhir tanggal pendaftaran pada tahap proses pendafataran diatas.

2. Perusahaan yang mendaftar wajib menyerahkan pernyataan berminat yang disetujui oleh Pejabat Berrwenang perushaan melalui email dari pejabat tersebut atau kuasanya, serta menyerahkan salinan elektronik SPDA tersebut melalui email. Hal ini berlaku juga untuk bagi anggota konsorsium jika mendaftar sebagai konsorsium.

3. Apabila situasi darurat wabah pandemic COVID-19 ini telah pulih dan bisnis sudah berjalan normal, maka dokumen asli Surat Pernyataan Minat yang sudah ditandatangani pejabat berwenang dan Salinan SPDA harus disampaikan menyusul ke kantor PONSBV.

Jakarta, 11 January 2024

Premier Oil Natuna Sea BV.

Panitia Tender