Premier Oil Natuna Sea BV

Start date: July 01, 2022 End date: July 06, 2022

Premier Oil Natuna Sea BV

UNDANGAN PRAKUALIFIKASI

PREMIER OIL NATUNA SEA BV. (PONSBV), sebagai Kontraktor KKS dari SKK Migas, mengundang Perusahaan penyedia barang dan jasa yang mampu untuk mengikuti proses Prakualifikasi untuk pekerjaan tersebut dibawah ini, berdasarkan Pedoman Tata Kerja No. PTK007/SKKMA0000/2017/S0 (Revisi-04) serta Surat Edaran SKK Migas No. SRT-0050/SKKMH0000/2020/S7 tanggal 20 Maret 2020.

Judul Pengadaan : Provision of Valve Maintenance Services

No. Tender : 22110261-OR

Golongan Usaha : Usaha Besar.

Jenis Pengadaan : Jasa Lainnya.

Bidang/Sub Bidang :

- (3312) Reparasi Mesin

- (4659) Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapan Lainnya

Persyaratan TKDN : 61.37%

Lingkup Pekerjaan:

PONSBV membutuhkan perusahaan penyedia jasa yang berpengalaman dan mempunyai kemampuan untuk mendukung pekerjaan perawatan valve dan perbaikan valve termasuk namun tidak terbatas pada penyediaan personil, peralatan dan jasa-jasa lainnya untuk fasilitas produksi di lepas pantai.

Proses pendaftaran:

Perusahaan yang berminat untuk mengikuti PQ ini harus mengikuti tahapan proses sebagai berikut:

1. Pendaftaran dan Pengambilan dokumen Prakualifikasi : 1 – 6 Juli 2022, melalui email ke FRiza@premier-oil.com dan TRunkat@premier-oil.com

2. Penyerahan Dokumen Penilaian Prakualifikasi : 13 Juli 2022, melalui Portal Transfer SharePoint/OneDrive

3. Alamat Pendaftaran dan Pengembalian Dokumen :

- Pendaftaran dilakukan dengan mengirimkan Surat Pernyataan Minat dan SPDA yang masih berlaku melalui email ke FRiza@premier-oil.com dan TRunkat@premier-oil.com.

- Dokumen Instruksi PQ akan dikirim melalui email dalam proses registrasi ini. Pengembalian dokumen PQ disampaikan melalui Portal Transfer SharePoint/OneDrive yang akan dijelaskan lebih rinci dalam Dokumen Instruksi PQ.

Untuk Diperhatikan:

1. Perusahaan yang berminat harus sudah terdaftar di CIVD (Centralized & Integrated Vendor Database) Migas–www.civd-migas.com dan diwajibkan sudah memperoleh SPDA (Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi) yang valid sebelum hari terakhir tanggal pendaftaran pada tahap proses pendaftaran diatas.

2. Perusahaan yang mendaftar wajib menyerahkan pernyataan berminat yang disetujui oleh Pejabat Berrwenang perusahaan melalui email dari pejabat tersebut atau kuasanya, serta menyerahkan salinan elektronik SPDA tersebut melalui email ke dgunawan@premieroil.com. Hal ini berlaku juga untuk bagi anggota konsorsium jika mendaftar sebagai konsorsium.

3. Apabila situasi darurat wabah pandemic COVID-19 ini telah pulih dan bisnis sudah berjalan normal, maka dokumen asli Surat Pernyataan Minat yang sudah ditandatangani Pejabat Berwenang dan Salinan SPDA harus disampaikan menyusul ke kantor PONSBV.

Jakarta, 1 Juli 2022

Premier Oil Natuna Sea BV.

Panitia Tender