PT PJB Unit Cirata

Start date: April 21, 2021 End date: April 28, 2021

PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA DENGAN PASCAKUALIFIKASI

Nomor: 008.PP/612/UPCRT/2021

PT Pembangkitan Jawa Bali Unit Pembangkitan Cirata mengumumkan akan melaksanakan Pelelangan untuk Pengadaan Barang/Jasa sebagai berikut :

1. Paket Pekerjaan

• Nama Pekerjaan

"Retrofit Control Inlet Valve Dan Bypass Valve Unit 3"

• Spesifikasi : Tercantum dalam lampiran Pengumuman Pelelangan

• Jumlah Permintaan : Tercantum dalam lampiran Pengumuman Pelelangan

• Lingkup Pekerjaan : Pengadaan Barang/Jasa

• Sumber Dana : Anggaran Investasi PT PJB UP Cirata tahun 2021

2. Persyaratan Peserta

a. Badan Hukum Perseroan Terbatas (PT)

b. Asli surat pendaftaran dan pengambilan dokumen (terlampir)

c. Memiliki Surat Ijin Perdagangan (SIUP) yang masih berlaku.

d. Memiliki sertifikat rating keuangan yang masih berlaku atau Laporan Keuangan tahun 2019/2020 yang sudah di audit oleh akuntan publik.

e. Memiliki pengalaman dalam bidang peralatan hydraulic control minimal 2 projek sejenis (dibuktikan dengan copy kontrak dan dokumen penyelesaian pekerjaan) (minimal 2 kontrak)

f. Memiliki sertifikat CSMS (Contractor Safety Management System) yang diterbitkan oleh PT PJB atau sudah mendaftar CSMS di web https:llcsms.ptpjb.com/.

g. Surat kuasa pimpinan perusahaan (bila diwakilkan) dan copy KTP dari yang diberi kuasa (untuk point a-e harus discan dan diemail ke pengadaan.upcirata@ptpjb.com dengan format judul (Lelang "Nama Pekerjaan" - "Nama Perusahaan"), dan dokumen aslinya dikirim via jasa ekspedisi ke PT PJB UP Cirata Desa Cadas sari Tegalwaru Plered Purwakarta Up. Rifan Dwi Martono (085695191408)).

h. Syarat lainnya yang tercantum dalam RKS pekerjaan terkait.

3. Jadwal Pelaksanaan Pengadaan

Pendaftaran peserta :

• Tanggal : 21 April 2021 s.d. 28 April 2021

• Pukul : 09.00 WIB s.d.15.00 WIB

Penjelasan (aanwijzing) Online:

• Hari/Tanggal : Selasa/27 April 2021

• Pukul : 13.30 WIB s/d Selesai

Pemasukan dan Pembukaan Penawaran Sampul 1 dan 2 :

Disesuaikan dengan hasil penetapan jadwal pada proses aanwijzing pekerjaan

4. Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa surat tugas dari Direktur Utama/pimpinan Perusahaan/kepala cabang dan kartu pengenal perusahaan

5. Penyedia Barang/Jasa tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN (Persero) Group.

6. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (Satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.

7. Memenuhi persyaratan yang tercantum dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat Pekerjaan terkait

8. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang professional akan dikenakan sanksi Blacklist selama 6 (enam) Bulan.

Demikian untuk diketahui dan bagi rekanan yang berhak serta berminat untuk mengikuti pelelangan agar segera menyelesaikan persyaratan yang ditetapkan, da.n Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT PJB Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

Laila Y, Rifan Dwi M (085695191408), Andika R A, M Hafizh : (0264) 270928 ext.3068, pengumuman dapat dilihat di website : https://Ielang.ptpjb.com/v2/

Cirata, 21 April 2021

PELAKSANA PENGADAAN BARANG / JASA

PT PJB UNIT PEMBANGKITAN CIRATA

MANAGERKEUANGANDANADM