ConocoPhillips (Grissik) Ltd

Start date: March 22, 2019 End date: March 27, 2019

PENGUMUMAN UNDANGAN RE-PRAKUALIFIKASI

ConocoPhillips (Grissik) Ltd. mengundang perusahaan-perusahaan untuk berpartisipasi dalam proses

prakualifikasi untuk pekerjaan berikut:

Jenis Pengadaan: SDBM & WBM Cutting Disposal & Dewatering Services

No. : CS-17854429

Periode: 36 bulan

Golongan Usaha: Perusahaan besar

Jenis Pengadaan: Pengadaan Jasa

Bidang/Sub-Bidang: Pengelola limbah Pemboran atau sub bidang lainnya yang sesuai

Batasan Minimal TKDN: minimum TKDN 35% untuk Jasa

Persyaratan Status Perusahaan

lingkup Pengadaan:

Perusahaan Dalam Negeri (PDN). Perusahaan Nasional (PN). Konsorsium PDN. atau Konsorsium PDN & PN Perusahaan membutuhkan kontraktor untuk menyediakan pelayanan. termasuk semua peralatan. material dan tenaga kerja yang dibutuhkan untuk SDBM (Synthetic Oil Base Mud) & WBM (Water Oil Base Mud) Cutting Disposal & Dewatering Services mendukung pekerjaan pengeboran dan workover di wilayah pengeboran darat Perusahaan.

Perusahaan yang berminat harus mengikuti proses prakualifikasi terlebih dahulu dengan persyaratan persyaratan yang selengkapnya terdapat dalam Ookumen Prakualifikasi. Perusahaan yang berminat harus mengikuti tahapan proses sebagai berikut:

1. Periode Pendaftaran. Pengambilan Surat Pernyataan Awal TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) dan Dokumen Prakualifikasi : 22 - 27 Maret 2019

2. Waktu pemasukan Dokumen Prakualifikasi dan Surat Pernyataan Awal TKDN: 5 April 2019

Alamat Loket:  Procurement Counter ConocoPhillips Receiving Facility Cilandak Commercial Estate No. 401 Cilandak - Jakarta 12075

Jadwal Buka Loket: Senin s/d Jumat. 09:00 - 11 :00 & 13:00- 14:30

Catatan:

• Pendaftaran prakualifikasi ini hanya bisa diikuti oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA) yang masih berlaku .

• Bagi perusahaan yang belum memiliki SPDA atau masa berlaku SPDA sudah berakhir, harus mendaftarkan perusahaannya di situs Centralized & Integrated Vendor Database (CIVD)

• Perusahaan yang mendaftar diwajibkan membawa salinan SPDA tersebut. Ketentuan ini juga berlaku bagi anggota konsorsium, jika mendaftar sebagai konsorsium.

• Perusahaan yang mendaftar harus bersedia memenuhi tingkat pencapaian TKDN serta status perusahaan yang dipersyaratkan.

Perusahaan yang lulus dalam evaluasi prakualifikasi akan diundang untuk berpartisipasi dalam proses selanjutnya.

Jakarta, 21 Maret 2019

ConocoPhillips (Grissik)Ltd.