PT Medco E & P Tarakan

Start date: August 14, 2025 End date: August 20, 2025

PT Medco E & P Tarakan

PENGUMUMAN UNDANGAN PRAKUALIFIKASI MELALUI CIVD

PT Medco E & P Tarakan selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama bidang Migas mengundang Perusahaan yang memenuhi syarat Prakualifikasi untuk mengikuti Pengadaan Barang dan/atau Jasa sebagai berikut :

Judul Pengadaan : Wellhead Control Panel

No Pengadaan : BG73970

Golongan Usaha : [Kecil / Menengah / Besar]

Jenis Pengadaan : Non Wajib

Bidang/Sub- Bidang : a. 26514 – Industri Alat Uji Dalam Proses Industri, atau

b. Klasifikasi bidang usaha lainnya yang sesuai dengan material dalam tender ini

Persyaratan Minimum TKDN : 10%

Kualifikasi Perusahaan : • Pabrikan Dalam Negeri yang berstatus PMDN atau PMA, Konsorsium antar Pabrikan Dalam Negeri yang berstatus PMDN atau PMA, atau

• Agen/SubAgen/Distributor/ Sub Distributor/Penyedia barang dengan status PMDN yang ditunjuk Pabrikan Dalam Negeri yang berstatus PMDN atau PMA, atau

• Konsorsium Pabrikan Dalam Negeri yang berstatus PMDN atau PMA dengan Agen/Sub Agen/Distributor/Sub Distributor.

Lingkup Pengadaan:

Pengadaan Barang Wellhead Control Panel Calon peserta PQ yang berminat harus mengikuti proses Prakualifikasi terlebih dahulu dengan persyaratan-persyaratan yang selengkapnya terdapat dalam Dokumen Penilaian Prakualifikasi. Calon peserta PQ yang berminat harus mengikuti tahapan proses sebagai berikut:

1. Periode Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Penilaian Prakualifikasi melalui https://extranet.medcoenergi.com : 14 Agustus 2025 pkl 10:00 WIB – 20 Agustus 2025 pkl 14:00 WIB

2. Waktu Pemasukan Dokumen Pengajuan Prakualifikasi : 20 Agustus 2025 pkl 14:00 WIB

Catatan:

1. Calon Peserta PQ yang berminat untuk mendaftar harus terdaftar di situs Centralized & Integrated Vendor Database (CIVD) (www.civd-migas.go.id) dan memiliki SPDA yang masih berlaku.

2. Calon Peserta PQ yang mendaftar diwajibkan mengunggah seluruh persyaratan dokumen Pengajuan Prakualifikasi melalui situs E-Proc (https://extranet.medcoenergi.com).

3. Dalam hal berkonsorsium, calon Peserta Tender yang mewakili Konsorsium wajib melakukan pendaftaran Prakualifikasi pada sistem e-Proc Perusahaan (https://extranet.medcoenergi.com)

4. Keterangan lengkap dapat dilihat di: (https://extranet.medcoenergi.com)

Peserta PQ yang lulus dalam Prakualifikasi akan diundang untuk berpartisipasi dalam tender dan mengambil Dokumen Tender.

Jakarta, 14 – Agustus – 2025

PT. Medco E & P Tarakan

Panitia Tender (Bid Committee)