PT Jasa Marga

Jasa Konsultansi Pengawasan Teknik Pekerjaan Pembangunan Emergency Parking Bay

Start date: February 14, 2020 - End date: February 17, 2020


PT Jasa Marga

PT .JASAMARGA  JALAN LAYANG CIKAMPEK

PENGUMUMAN SELEKSITERBATAS DENGAN PRAKUALIFIKASI

Nomor : 03/PAN-EB/ADM/WAS/II/2020

JASA KONSULTANSI PENGAWASAN TEKNIK

PEKERJAAN PEMBANGUNAN EMERGENCY PARKING BAY

PADA JALAN TOL JAKARTA - CIKAMPEK ll ELEVATED

Panitia Pengadaan mengundang Penyedia Jasa Konsultansi yang berminat dan memenuhi syarat mengikuti Seleksi Terbatas dengan Prakualifikasi dengan perkiraan nilai pekerjaan±Rp. 3.000.000.000,- (Tiga Milyar Rupiah), ketentuan sebagai berikut :

Persyaratan : ,

1. Mempunyai Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) Kegiatan Usaha Jasa Konsultansi Konstruksi (Konsuitan), Sub Klasifikasi Jasa Pengawasan Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Transportasi, Kuaiifikasi Minimal Besar yang masih berlaku;

2. Mempunyai Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Pengawasan Konstruksi Sub Klasifikasi Jasa Pengawasan Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Transportasi, Kualifikasi Minimal Besar yang masih berlaku, Penyedia Jasa dapat melakukan Kerja Sama Operasi/Kemitraan dengan Penyedia Jasa lainnya;

3. Mempunyai Sertifikat Manajemen Mutu setara ISO 9001 (Iebih diutamakan);

4. Mempunyai Pengalaman Pekerjaan sejenis minima! 5 (lima) tahun terakhir (tahun, 2015 s.d. Tahun 2019);  

5. Pemimpin Utama dari Penyedia Jasa atau Pemimpin (yang tercantum dalam Akte Perusahaan dan Perubahannya) sebagai Kuasa Pemimpin Utama WAJIB menandatangani Pakta Integritas;

6. Ketentuan dan Syarat Kualifikasi Iainnya dapat dilihat dalam Dokumen Kualifikasi;

7. Pendaftaran dan Pengambilan Formulir Kualifikasi :

Hari/Tanggal : Jumat dan Senin / 14 dan 17 Februari 2020

Waktu : 10.00 - 16.00 WIB

Tempat : Kantor Proyek PT Jasamarga Jalan layang Cikampek

Jl. Teuku Umar No.14, RT.0O3/RW.OO1, Sepanjang Jaya

  Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi Jawa Barat 1 71 14

Bagi Penyedia Jasa yang berminat dapat mendaftar pada alamat tersebut di atas dengan membawa 1 (satu) Salinan Sertifikat Bidang Usaha (SBU) sesuai bidang Pekeriaan yang masih berlaku.

Penyedia Jasa yang diwakilkan WAJIB membawa Surat Kuasa dari Direksi Perusahaan Penyedia Jasa.

 

Jakarta, 13 Februari 2020

Panitia Pengadaan

Share this story