JOB PERTAMINA-MEDCO E&P TOMORI
Material SBNP Tiaka Terminal.
Start date: February 02, 2026 - End date: February 04, 2026

PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI
JOB PERTAMINA-MEDCO E&P TOMORI SULAWESI Jakarta sebagai Kontraktor Kontrak kerjasama dengan SKK Migas, memberikan kesempatan kepada Penyedia Barang/Jasa untuk mengikuti Prakualifikasi pengadaan sebagai berikut :
I. PENGADAAN :
Nomor Pengadaan : M26006SCM
Pengadaan Judul Pengadaan: Material SBNP Tiaka Terminal.
Uraian Singkat : Pengadaan Material 3 Unit SBNP Tiaka Marine Terminal. Dapat diikuti oleh semua Golongan Usaha bagi Peserta Tender yang berstatus Pabrikan atau Agen/Distributor/penyedia barang yang ditunjuk pabrikan
Golongan Usaha : Usaha Kecil,Usaha Menengah,Usaha Besar
Bidang/Sub Bidang Usaha :
4659 - PERDAGANGAN BESAR MESIN, PERALATAN DAN PERLENGKAPAN LAINNYA
3011 - INDUSTRI PEMBUATAN KAPAL, PERAHU DAN STRUKTUR BANGUNAN
TERAPUNG 243 - INDUSTRI PENGECORAN LOGAM
atau Bidang Sejenis yang dibuktikan dengan Surat Izin Usaha atau sertifikat yang masih berlaku dan dikeluarkan oleh Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/lnstitusi atau organisasi yang ditunjuk oleh Pemerintah
II. TATA CARA PENDAFTARAN :
Penyedia Barang/Jasa yang berminat harus mendaftar sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan mengirimkan softcopy dokumen berikut ini ke tempat pemasukan dokumen atau tautan pendaftaran di bawah:
- Surat permohonan mengikuti Prakualifikasi yang ditandatangani oleh Direktur/Pejabat Berwenang Penyedia Barang/Jasa.
- Salinan SPDA (Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi).
III. WAKTU PENDAFTARAN DAN PENGAMBILAN DOKUMEN PRAKUALIFIKASI :
Tanggal Pendaftaran & Pengambilan : 02 February, 2026 07:00 WIB - 04 February, 2026 23:59 WIB
Tanggal Pemasukan Dokumen : 06 February, 2026 23:59 WIB
Tempat Pendaftaran : ONLINE
Narahubung : PUTRI RAMADHANTI HUTOMO
Email : Putri.Hutomo@job-tomori.com
Link Pendaftaran : https://vist.job-tomori.com/Announcement/PreQualification
Domisili : Nasional
IV. PERSYARATAN
- Softcopy Dokumen Prakualifikasi akan disampaikan bagi Penyedia Barang/Jasa yang telah mendaftar sesuai tata cara pendaftaran dan persyaratan di atas.
- Penyedia Barang/Jasa harus memiliki SPDA yang masih berlaku. Dalam hal terdapat SPDA yang telah berakhir masa berlakunya, maka SPDA masih dapat digunakan dalam tahap pendaftaran Prakualifikasi selama maksimal 40 (empat puluh) hari kerja sejak berakhirnya masa berlaku SPDA.
- Dalam hal mendaftar sebagai konsorsium, maka yang melakukan pendaftaran Prakualifikasi harus sebagai Pemuka Konsorsium.
V. Lain-lain :
Pengadaan ini berpedoman kepada Pedoman Tata Kerja SKK Migas No. PTK-007/SKKIA0000/2023/S9 dan Petunjuk Pelaksanaan Tender No. EDR-0143/SKKIH0000/2023/S0 tentang Pedoman Pengelolaan Rantai Suplai Kontraktor Kontrak Kerja Sama dan peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh JOB PERTAMINA-MEDCO E&P TOMORI SULAWESI Jakarta. Hanya Penyedia Barang/Jasa yang lulus Prakualifikasi yang akan diundang untuk berpartisipasi dalam proses selanjutnya.
Jakarta, 29 January, 2026
JOB PERTAMINA-MEDCO E&P TOMORI
SULAWESI
