Eni North Ganal Ltd
Penyediaan Jasa Suplai dan Penanganan Bahan Bakar Minyak
Start date: February 04, 2026 - End date: February 06, 2026
PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI
Eni North Ganal Ltd (selanjutnya disebut sebagai "Eni") mengundang perusahaan-perusahaan yang berminat untuk berpartisipasi dalam proses prakualifikasi pekerjaan berikut:
No. Tender : NDS-10129628
Judul Tender: Penyediaan Jasa Suplai dan Penanganan Bahan Bakar Minyak (BBM) Untuk Kampanye Geng North Pre-Development (GN-4B PH)/Provision of Fuel Supply and Handling Services for Geng North Pre-Development (GN-4B PH)
Persyaratan
Golongan Usaha : Perusahaan Besar
Bidang/Sub-Bidang Usaha : KBLI
- Izin Usaha Niaga Umum (Wholesale) Minyak Bumi /
- 46610-Perdagangan Besar Bahan Bakar Padat, Cair Dan Gas Dan Produk YBDI /
- Izin usaha sejenis lainnya
Batasan Minimal TKDN : Minimum 60%
SPDA* : Diwajibkan
SKUP (Surat Kemampuan Usaha Penunjang Migas) : Jika Ada
Domisili Perusahaan: Tidak berlaku
Jenis Pengadaan: Jasa
Jenis Komoditas: Jasa lain-lain
Kategori Barang: ΝΑ
Deskripsi Pekerjaan:
Kontraktor harus menyediakan bahan bakar sesuai dengan spesifikasi dan jumlah yang dibutuhkan oleh Perusahaan, melakukan semua aspek pengangkutan bahan bakar termasuk mendistribusikannya ke armada Perusahaan di area operasi. Seluruh proses harus sesuai dengan prosedur Perusahaan dan peraturan pemerintah yang berlaku.
Metode pengiriman yang biasanya dilakukan dalam lingkup pekerjaan ini adalah sebagai berikut:
- Kapal ke kapal dengan pasokan tongkang/kapal tanker di dermaga atau lepas pantai;
- Pasokan truk tangki/truk jalan untuk darat.
Periode pendaftaran dan pengambilan Dokumen Prakualifikasi : 04-06 Februari 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB
Tata cara Pendaftaran : Menyerahkan surat pernyataan berminat yang ditandatangani oleh : pejabat berwenang perusahaan atau yang diberi kuasa (*) sesuai dengan persyaratan ke email yang tertera dalam kolom narahubung
Batas Waktu pemasukan Dokumen Prakualifikasi: 11 Februari 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB
Narahubung: Alfian.Fermana@eni.com; Fazri.Apip@external.eni.com; NurulUtami.Raharjo@external.eni.com
Perusahaan yang dapat diikutsertakan dalam proses tender selanjutnya adalah perusahaan yang telah lulus tahap Prakualifikasi.
*Catatan:
Proses ini mengacu kepada Pedoman Tata Kerja SKK Migas: PTK-007/SKKIA0000/2023/59 (Revisi 05) Buku Kedua beserta Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Nomor: EDR-0143/SKKIH0000/2023/50 yang berlaku termasuk perubahannya dari waktu ke waktu yang diterbitkan oleh SKK Migas.
Surat kuasa untuk pejabat penandatangan yang diberi kewenangan kuasa dari pejabat berwenang, yang menyebutkan nama pemberi kuasa beserta jabatannya, nama penerima kuasa beserta jabatannya, dilengkapi dengan keterangan tugas yang dikuasakan, dan ditandatangani di atas materai oleh kedua belah pihak
SPDA (Surat Pengganti Dokumen Administrasi) wajib masih berlaku pada saat tanggal pemasukan dokumen prakualifikasi yang ditetapkan pada dokumen prakualifikasi. Dalam hal terdapat SPDA yang telah berakhir masa berlakunya maka SPDA masih dapat digunakan dalam tahap Prakualifikasi selama maksimal 40 hari kerja sejak berakhirnya masa berlaku SPDA.
Prakualifikasi Tender jasa ini hanya dapat diikuti oleh Perusahaan PMDN, Perusahaan PMA, Konsorsium Perusahaan PMDN dengan Perusahaan PMDN, dan/atau Konsorsium Perusahaan PMDN dengan Perusahaan PMA dimana Perusahaan PMDN bertindak sebagai Pemuka Konsorsium (Leadfirm).
Dokumen Prakualifikasi akan didistribusikan melalui email.
Jakarta, 03 Februari 2026
Rachmita Joenis
Vendor, Compliance & Reporting Manager
