Eni Muara Bakau B.V.
Penyediaan Layanan Transportasi Darat di Kalimantan Timur
Start date: December 10, 2025 - End date: December 15, 2025

PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI
Eni Muara Bakau B.V., Eni East Sepinggan Limited, Eni North Ganal Limited, Eni East Ganal Limited, Eni West Ganal Limited, Eni Ganal Deepwater Limited, Eni Rapak Deepwater Limited, Eni Makassar Limited Et Eni Peri Mahakam Limited (selanjutnya disebut sebagai "Eni") mengundang perusahaan-perusahaan yang berminat untuk berpartisipasi dalam proses prakualifikasi pekerjaan berikut:
No. Tender : NDS-10128460
Judul Tender : Penyediaan Layanan Transportasi Darat di Kalimantan Timur/ Provision of Land Transportation Services for East Kalimantan
Persyaratan
Golongan Usaha : Perusahaan Besar
Bidang/Sub-Bidang Usaha : • 77100 Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk Dan Sejenisnya /
• Izin usaha sejenisnya
Batasan Minimal TKDN : Minimum 85.00%
SPDA* : Diwajibkan
SKUP (Surat Kemampuan Usaha Penunjang Migas) : Jika Ada
Domisili Perusahaan : Tidak berlaku
Jenis Pengadaan : Jasa
Jenis Komoditas : Jasa Lain-lain
Kategori Barang : N/A
Deskripsi Pekerjaan:
Perusahaan membutuhkan penyediaan Jasa Transportasi guna mendukung kebutuhan operasionalnya, dengan area operasi utama berlokasi di Balikpapan dan Handil, serta mencakup namun tidak terbatas pada Tenggarong, Samarinda, Bontang, dan area sekitar lainnya di Kalimantan Timur. Kontrak ini direncanakan berlangsung selama lima tahun dan akan digunakan oleh beberapa afiliasi Eni yang saat ini beroperasi.
Periode pendaftaran dan pengambilan Dokumen Prakualifikasi : 11-12 Desember & 15 Desember 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB
Tata cara Pendaftaran : Menyerahkan surat pernyataan berminat yang ditandatangani oleh pejabat berwenang perusahaan atau yang diberi kuasa (*) sesuai dengan persyaratan ke email yang tertera dalam kolom narahubung
Batas Waktu pemasukan Dokumen Prakualifikasi : 22 Desember 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB
Narahubung : NurulUtami.Raharjo@external.eni.com; ajengpramitha.cindylaras@eni.com
Perusahaan yang dapat diikutkan dalam proses tender selanjutnya harus lulus tahap prakualifikasi. *Catatan:
• Proses ini mengacu kepada Pedoman Tata Kerja SKK Migas: PTK-007/SKKIA0000/2023/S9 (Revisi 05) Buku Kedua beserta Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Nomor: EDR-0143/SKKIH0000/2023/50 yang berlaku termasuk perubahannya dari waktu ke waktu yang diterbitkan oleh SKK Migas.
• Surat kuasa untuk pejabat penandatangan yang diberi kewenangan kuasa dari pejabat berwenang, yang menyebutkan nama pemberi kuasa beserta jabatannya, nama penerima kuasa beserta jabatannya, dilengkapi dengan keterangan tugas yang dikuasakan, dan ditandatangani di atas materai oleh kedua belah pihak.
• SPDA (Surat Pengganti Dokumen Administrasi) wajib masih berlaku pada saat penyampaian dokumen prakualifikasi yang ditetapkan pada dokumen prakualifikasi. Dalam hal terdapat SPDA yang telah berakhir masa berlakunya maka SPDA masih dapat digunakan dalam tahap prakualifikasi selama maksimal 40 hari kerja sejak berakhirnya masa berlaku SPDA.
• Prakualifikasi Tender jasa ini hanya dapat diikuti oleh Perusahaan PMDN, Perusahaan PMA, Konsorsium Perusahaan PMDN dengan Perusahaan PMDN, dan/atau Konsorsium Perusahaan PMDN dengan Perusahaan PMA dimana Perusahaan PMDN bertindak sebagai Pemuka Konsorsium (Leadfirm).
• Dokumen Prakualifikasi akan didistribusikan melalui email.
Jakarta, 10 Desember 2025
Rachmita Joenis
Vendor, Compliance & Reporting Manager
