PT PRIMA ENERGY BAWEAN

Penyusunan Dokumen UKL- UPL kegiatan Survey Seismik 2D dan 3D

Start date: January 13, 2026 - End date: January 19, 2026


PT PRIMA ENERGY BAWEAN

PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI

PT PRIMA ENERGY BAWEAN ("Perusahaan") dengan ini memberikan kesempatan kepada perusahaan - perusahaan yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses Prakualifikasi untuk Tender sebagai berikut:

1. PEKERJAAN YANG DITENDERKAN:

a Judul Pekerjaan : Penyusunan Dokumen UKL- UPL kegiatan Survey Seismik 2D dan 3D

b Nomor Tender : 435-HSE-PEB-X-2025

c Golongan Usaha : Kecil , Menengah.

d Kriteria Golongan Usaha :

- Usaha Kecil untuk nilai Paket Tender sampai dengan Rp 15.000.000.000 (lima belas miliar rupiah).

- Usaha Menengah untuk nilai Paket Tender lebih dari Rp 15.000.000.000 (lima belas miliar rupiah) s.d. Rp 50.000.000.000 (lima puluh miliar rupiah).

Untuk tender ini, golongan usaha menengah dapat

mendaftar.

- Usaha Besar untuk nilai Paket Tender lebih dari Rp 50.000.000.000 (lima puluh miliar rupiah).

- Diberikan kesempatan pertama sesuai dengan nilai Paket Tender dan golongan usaha kriteria diatas, jika tidak ada golongan usaha calon peserta tender yang lolos/ memenuhi Kriteria Tender/Prakualifikasi akan menggunakan golongan usaha tingkat berikutnya.

e Status Perusahaan :

I. Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)

II. Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA)

III. Konsorsium Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), dan/atau

IV. Konsorsium Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan Perusahaan Modal Asing (PMA)

V. Merujuk pada perubahan ketiga Juklak PTK 007 terbaru bahwa untuk Paket Tender dengan nilai sampai dengan Rp 50.000.000.000 (lima puluh miliar rupiah) KKKS Cost Recovery wajib mensyaratkan golongan usaha kecil/menengah yang berdomisili di wilayah provinsi daerah operasi utama Prima Energy (Jawa Timur) dengan ketentuan sebagai berikut :

a. Badan Usaha Milik Daerah atau Badan Usaha Swasta; dan

b. Sahamnya 100% dimiliki oleh pemerintah daerah di wilayah provinsi daerah operasi utama KKKS Cost Recovery dan/atau badan usaha swasta yang sahamnya 100% (seratus persen) dimiliki perseorangan warga Indonesia yang memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang diterbitkan di wilayah provinsi Jawa Timur. Ketentuan ini dikecualikan :

i) Untuk kebutuhan diluar operasi Jawa Timur; atau

ii) Untuk Paket Tender barang/jasa yang menggunakan teknologi tinggi, berisiko tinggi, spesifik seperti bahan kimia khusus dan perangkat lunak teknologi informasi (information technology software), atau barang/jasa yang mempunyai persyaratan khusus, KKKS Cost Recovery dapat mensyaratkan golongan usaha kecil/menengah/besar;

iii) Apabila tidak ada penyedia barang dan jasa yang berdomisili di daerah Jawa Timur yang memenuhi persyaratan prakualifikasi/ tender

iv) Untuk pelaksanaan verifikasi TKDN, jasa konsultasi, Studi dan/atau penilian teknis serta pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan acara dalam skala tertentu

v) Dalam hal prima energy bahwa terdapat penyedia barang jasa domisili di provinsi Jawa Timur yang mampu melaksanakan

vi) pekerjaan yang dibutuhkan, namun masuk dalam kategori pengecualian sesuai butir i dan

iv maka prima energy dapat melaksanakan proses dengan mensyaratkan PBJ yang berdomisili di wilayah Jawa Timur sesuai ketentuan butir i dan ii

c. Memberikan kesempatan pertama kepada peserta tender yang memenuhi kriteria point a dan b diatas.

d. Jika point c tidak terpenuhi, maka proses prakualifikasi tetap dilanjutkan dengan calon peserta tender diluar ketentuan diatas

f. Porsi Pekerjaan :

a. PMDN dan/atau PMA wajib mengerjakan minimal sebesar 70% (tujuh puluh persen) dari nilai Kontrak;

b. Perusahaan Asing dapat mengerjakan sebagai subkontraktor dengan nilai maksimal 30% (tiga puluh persen) dari biaya komponen jasa; dan

c. Seluruh biaya komponen jasa wajib dilaksanakan di wilayah negara Republik Indonesia.

g. Bidang & Sub Bidang Usaha : 70209 aktivitas konsultasi manajemen lainnya, 71102 aktivitas keinsinyuran dan konsultasi teknis ybdi

h. Minimum TKDN : 75%

i. Klasifikasi Risiko Pekerjaan : Sedang

j. Persyaratan Kemampuan Dasar : Rp. 1,182,300,000

k. Uraian Singkat Pekerjaan : Terlampir dalam dokumen Scope of Work

 

2. KETENTUAN PENDAFTARAN

Calon Peserta Tender yang berminat dapat mendaftar dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Tanggal Pendaftaran & Submit Dokumen Prakualifikasi : 13 Januari 2026 – 19 Januari 2026

i. Waktu : Paling lambat 19 Januari 2026 pukul 12.00 WIB

ii. Tata Cara : Merujuk pada poin d di bawah

b. Tempat Pendaftaran & Submit Dokumen Prakualifikasi : via e-mail

c. Calon Peserta Tender harus mengirimkan surat permohonan mengikuti proses prakualifikasi yang ditandatangani di atas meterai dan cap perusahaan oleh Direktur yang berwenang sesuai Akte Perusahaan melalui surat elektronik (email) ditujukan ke: panitiatender@primaenergy.id sebelum waktu yang ditentukan di atas.

d. Dokumen Prakualifikasi (PQ) yang telah dilengkapi dikirimkan melalui surat elektronik (email) kepada Panitia Tender dengan alamat: panitiatender@primaenergy.id, paling lambat pada tanggal 19 Januari 2026, pukul 12:00 WIB (bukti penerimaan sesuai dengan waktu yang tercantum dalam inbox Panitia Tender).

 

3. LAIN-LAIN

a. Calon Peserta Tender harus menyampaikan bukti SPDA (Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi), sesuai dengan Golongan Usaha tersebut di atas, yang masih berlaku guna dapat memperoleh Dokumen PQ dan oleh karenanya berhak mengikuti Proses Prakualifikasi ini.

b. Hanya calon Peserta Tender yang lulus tahapan Prakualifikasi ini yang akan diundang untuk mengikuti proses Tender selanjutnya.

c. Seluruh proses Tender (termasuk Prakualifikasi ini) mengacu pada Pedoman Pelaksanaan Pengadan Barang/Jasa SKK Migas No. PTK-007/SKKIA0000/2023/S9 Revisi 05 beserta Petunjuk Pelaksanaan Tender No EDR-0143/SKKIH0000/2023/S0 dan setiap revisi/ perubahannya ("PTK-007").

 

Jakarta, 9 Januari 2026

Panitia Tender

Share this story