Eni North Ganal Limited, Eni Rapak Deepwater Limited dan Eni Ganal Deepwater Limited
Provision of NRP (Non-Rotating Protector) and Low Torque/Friction Reducer Casing Centralizer
Start date: July 08, 2026 - End date: July 10, 2026

PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI
Eni North Ganal Limited, Eni Rapak Deepwater Limited dan Eni Ganal Deepwater Limited (selanjutnya disebut sebagai "Eni") mengundang perusahaan-perusahaan yang berminat untuk berpartisipasi dalam proses Prakualifikasi pekerjaan berikut:
No. Tender : NDS-10130548
Judul Tender : Provision of NRP (Non-Rotating Protector) and Low Torque/Friction Reducer Casing Centralizer
Persyaratan
Golongan Usaha : Perusahaan Besar
Bidang/Sub-Bidang Usaha : 09100 - Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam/ Izin Usaha Sejenis Lainnya
Batasan Minimal TKDN : 30,00%
SPDA* : Diwajibkan
SKUP (Surat Kemampuan Usaha Diwajibkan untuk Perusahaan dengan status Perusahaan PMDN dengan golongan Penunjang Migas) : Usaha besar
Domisili Perusahaan : Tidak berlaku
Jenis Pengadaan : Jasa
Jenis Komoditas : 12.b. Jasa Pemboran Laut
Kategori Barang : Tidak Berlaku
Deskripsi Pekerjaan:
Eni memerlukan jasa NRP (Non-Rotating Protector) and Low Torque/Friction Reducer Casing Centralizer yang sesuai dengan spesifikasi sumur yang harus disediakan oleh Penyedia Barang/Jasa untuk mendukung kegiatan pengeboran sumur pengembangan di Wilayah Kerja Eni North Ganal Limited, Eni Rapak Deepwater Limited dan Eni Ganal Deepwater Limited.
Periode pendaftaran dan pengambilan Dokumen Prakualifikasi : 8-10 Juli 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB
Tata cara Pendaftaran : Menyerahkan surat pernyataan berminat yang ditandatangani oleh pejabat berwenang perusahaan atau yang diberi kuasa (*) sesuai dengan persyaratan ke email yang tertera dalam kolom narahubung
Batas Waktu pemasukan Dokumen Prakualifikasi : 17 Juli 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB
Narahubung : kiki.octaviany2@external.eni.com; alfian.fermana@eni.com
Perusahaan yang dapat diikutsertakan dalam proses Tender selanjutnya adalah perusahaan yang telah lulus tahap Prakualifikasi.
*Catatan:
- Proses ini mengacu kepada Pedoman Tata Kerja SKK Migas: PTK-007/SKKIA0000/2023/59 (Revisi 05) Buku Kedua beserta Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Nomor: EDR-0143/SKKIH0000/2023/SO yang berlaku termasuk perubahannya dari waktu ke waktu yang diterbitkan oleh SKK Migas;
- Surat kuasa untuk pejabat penandatangan yang diberi kewenangan kuasa dari pejabat berwenang, yang menyebutkan nama pemberi kuasa beserta jabatannya, nama penerima kuasa beserta jabatannya, dilengkapi dengan keterangan tugas yang dikuasakan, dan ditandatangani di atas materai oleh kedua belah pihak;
- SPDA (Surat Pengganti Dokumen Administrasi) wajib masih berlaku pada saat tanggal pemasukan dokumen Prakualifikasi yang ditetapkan pada dokumen Prakualifikasi. Dalam hal terdapat SPDA yang telah berakhir masa berlakunya maka SPDA masih dapat digunakan dalam tahap Prakualifikasi selama maksimal 40 hari kerja sejak berakhirnya masa berlaku SPDA;
- Prakualifikasi Tender Jasa ini dapat diikuti oleh: Perusahaan PMDN, Perusahaan PMA, Konsorsium Perusahaan PMDN dengan Perusahaan PMDN, Konsorsium Perusahaan PMDN dengan Perusahaan PMA dan/atau Perusahaan Asing dimana Perusahaan PMDN atau Perusahaan PMA bertindak sebagai Pemuka Konsorsium (Leadfirm);
- Dokumen Prakualifikasi akan didistribusikan melalui email.
Jakarta, 7 Juli 2026
Rachmita Joenis
Vendor, Compliance & Reporting Manager
