Eni Muara Bakau B.V.
Provision of Technical HSEQ Assurance Services
Start date: April 20, 2026 - End date: April 22, 2026

PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI
Eni Muara Bakau B.V. (selanjutnya disebut sebagai "Eni") mengundang perusahaan-perusahaan yang berminat untuk berpartisipasi dalam proses prakualifikasi pekerjaan berikut:
No. Tender : NDS-10130136
Judul Tender : Provision of Technical HSEQ Assurance Services
Persyaratan
Golongan Usaha : Perusahaan Kecil, Menengah, dan Besar
Bidang/Sub-Bidang Usaha : 78200 Aktivitas Penyediaan Tenaga Kerja Waktu Tertentu / 74909 Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis Lainnya YTDL / 70209 Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya/ Izin Usaha Sejenis Lainnya
Batasan Minimal TKDN : Minimum 75%
SPDA* : Diwajibkan
SKUP (Surat Kemampuan Usaha Penunjang Migas) : Jika Ada
Domisili Perusahaan : Tidak berlaku
Jenis Pengadaan : Jasa
Jenis Komoditas : Jasa Lain-lain
Kategori Barang : n/a
Deskripsi Pekerjaan:
Eni memerlukan jasa Technical HSE Assurance yang mencakup kegiatan penyusunan dokumen, pelaksanaan workshop, serta studi terkait HSE, termasuk namun tidak terbatas pada: (1) Dokumen Rencana HSE, (2) SIMOPS (Risk Assessment Workshop and Provisional Comprehensive Report, Operating Plan, Induction, HSE Assurance Program and Implementation, and Report), (3) Melakukan Audit Teknis HSEQ sesuai program audit PERUSAHAAN, Laporan Audit, dan Penutupan, (4) Sistem Manajemen HSEQ dan Implementasi termasuk manajemen energi, manajemen kualitas, manajemen kesehatan, manajemen lingkungan (pengembangan studi, manajemen limbah, dan pemantauan).
Periode pendaftaran dan pengambilan Dokumen Prakualifikasi : 20-22 April 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB
Tata cara Pendaftaran : Menyerahkan surat pernyataan berminat yang ditandatangani oleh pejabat : berwenang perusahaan atau yang diberi kuasa (*) sesuai dengan persyaratan ke email yang tertera dalam kolom narahubung
Batas Waktu pemasukan Dokumen Prakualifikasi: 29 April 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB
Narahubung : Dimas. Muslich@external.eni.com; ajengpramitha.cindylaras@eni.com
Perusahaan yang dapat diikutsertakan dalam proses tender selanjutnya adalah perusahaan yang telah lulus tahap Prakualifikasi.
*Catatan:
- Proses ini mengacu kepada Pedoman Tata Kerja SKK Migas: PTK-007/SKKIA0000/2023/S9 (Revisi 05) Buku Kedua beserta Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Nomor: EDR-0143/SKKIH0000/2023/SO yang berlaku termasuk perubahannya dari waktu ke waktu yang diterbitkan oleh SKK Migas.
- Surat kuasa untuk pejabat penandatangan yang diberi kewenangan kuasa dari pejabat berwenang, yang menyebutkan nama pemberi kuasa beserta jabatannya, nama penerima kuasa beserta jabatannya, dilengkapi dengan keterangan tugas yang dikuasakan, dan ditandatangani di atas materai oleh kedua belah pihak
- SPDA (Surat Pengganti Dokumen Administrasi) wajib masih berlaku pada saat penyampaian dokumen prakualifikasi yang ditetapkan pada dokumen prakualifikasi. Dalam hal terdapat SPDA yang telah berakhir masa berlakunya maka SPDA masih dapat
- digunakan dalam tahap prakualifikasi selama maksimal 40 hari kerja sejak berakhirnya masa berlaku SPDA.
- Prakualifikasi Tender jasa ini hanya dapat diikuti oleh Perusahaan PMDN, Perusahaan PMA, Konsorsium Perusahaan PMDN dengan Perusahaan PMDN, dan/atau Konsorsium Perusahaan PMDN dengan Perusahaan PMA dimana Perusahaan PMDN bertindak sebagai Pemuka Konsorsium (Leadfirm).
- Dokumen Prakualifikasi akan didistribusikan melalui email.
Jakarta, 17 April 2026
Rachmita Joenis
Vendor, Compliance & Reporting Manager
