Eni North Ganal Limited
Supply of Tubular and Accessories – Non-Mandatory Goods
Start date: October 29, 2025 - End date: October 31, 2025

PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI
Eni North Ganal Limited, Eni Rapak Deepwater Limited dan Eni Ganal Deepwater Limited (selanjutnya disebut sebagai “Eni”) mengundang perusahaan-perusahaan yang berminat untuk berpartisipasi dalam proses prakualifikasi pekerjaan berikut:
No. Tender : NDS-10127091
Judul Tender : Supply of Tubular and Accessories – Non-Mandatory Goods
Persyaratan Golongan Usaha : Perusahaan Besar
Bidang/Sub-Bidang Usaha : 24103 Industri Pipa dan Sambungan Pipa dari Baja dan Besi/
33200 - Instalasi/Pemasangan Mesin dan Peralatan Industri /
46599 - Perdagangan Besar Mesin, Peralatan Dan Perlengkapan Lainnya/
09100 – Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi dan Gas/
01.a. Pipa Pemboran (OCTG) High Grade/
Izin usaha sejenisnya
Batasan Minimal TKDN : Minimum 10% dan wajib dibuktikan dengan sertifikat TKDN
SPDA* : Diwajibkan
SKUP (Surat Kemampuan Usaha Penunjang Migas) : Jika Ada
Domisili Perusahaan : Tidak berlaku
Jenis Pengadaan : Barang
Jenis Komoditas : 01.a. Pipa Pemboran (OCTG) High Grade
Kategori Barang : Barang non-wajib
Deskripsi Pekerjaan:
Eni memerlukan pasokan OCTG (Oil Country Tubular Goods) yang wajib disediakan oleh Kontraktor yang ditunjuk, guna mendukung rencana pengembangan Lapangan Geng North, Gehem, Gendalo dan Gandang di Wilayah Kerja Eni North Ganal Limited, Eni Rapak Deepwater Limited dan Eni Ganal Deepwater Limited.
Ruang lingkup penyediaan ini mencakup, namun tidak terbatas pada, pasokan OCTG yang sesuai dengan spesifikasi sumur dan kedalaman air laut (1,500-2,000 m). OCTG meliputi ukuran tubular dari yang paling besar yaitu 16” sampai tubing ukuran 4 ½”.
Periode pendaftaran dan pengambilan Dokumen Prakualifikasi : 29, 30, dan 31 Oktober 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB
Tata cara Pendaftaran : Menyerahkan surat pernyataan berminat yang ditandatangani oleh pejabat berwenang perusahaan atau yang diberi kuasa (*) sesuai dengan persyaratan ke email yang tertera dalam kolom narahubung
Batas Waktu pemasukan Dokumen Prakualifikasi : 7 November 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB
Narahubung: andri.junaidi@external.eni.com; monica.wulandari@eni.com
Perusahaan yang dapat diikutkan dalam proses tender selanjutnya harus lulus tahap prakualifikasi.
*Catatan:
• Proses ini mengacu kepada Pedoman Tata Kerja SKK Migas: PTK-007/SKKIA0000/2023/S9 (Revisi 05) Buku Kedua beserta Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Nomor: EDR-0143/SKKIH0000/2023/S0 yang berlaku termasuk perubahannya dari waktu ke waktu yang diterbitkan oleh SKK Migas;
• Surat kuasa untuk pejabat penandatangan yang diberi kewenangan kuasa dari pejabat berwenang, yang menyebutkan nama pemberi kuasa beserta jabatannya, nama penerima kuasa beserta jabatannya, dilengkapi dengan keterangan tugas yang dikuasakan, dan ditandatangani di atas materai oleh kedua belah pihak;
• SPDA (Surat Pengganti Dokumen Administrasi) wajib masih berlaku pada saat tanggal pemasukan dokumen Prakualifikasi yang ditetapkan pada dokumen Prakualifikasi. Dalam hal terdapat SPDA yang telah berakhir masa berlakunya maka SPDA masih dapat digunakan dalam tahap Prakualifikasi selama maksimal 40 hari kerja sejak berakhirnya masa berlaku SPDA;
• Prakualifikasi Tender barang kategori wajib dan no -wajib hanya dapat diikuti oleh:
a. Pabrikan alam egeri dengan status Perusahaan PMDN atau Perusahaan PMA;
b. Agen/Sub-Agen/Distributor/Sub-Distributor/penyedia barang yang ditunjuk abrikan alam egeri dengan status Perusahaan PMDN;
c. Konsorsium pabrikan dalam negeri dengan abrikan alam egeri; atau Konsorsium Pabrikan Dalam Negeri dengan Agen/Sub-Agen/Distributor/Sub-Distributor/penyedia barang yang ditunjuk pabrikan dalam negeri dengan status Perusahaan PMDN.
• Dokumen Prakualifikasi akan didistribusikan melalui email.
Jakarta, 28 Oktober 2025
Muhammad Vaulzan
Tender Committee Chairman
